Selasa, 16 September 2014

FORMAT RAPOR SEKOLAH MENENGAH PERTAMA K.13

FORMAT RAPOR SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Capaian
NO
MATA PELAJARAN
PENGETAHUAN
KETERAMPILAN
SIKAP SOSIAL DAN SPIRITUAL
NILAI
PREDIKAT
NILAI
PREDIKAT
DALAM MAPEL
ANTAR MAPEL
KELOMPOK A
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Nama guru)
Diisi dengan angka 1,00 – 4,00
Diisi dengan nilai A – D
Diisi dengan angka 1,00 – 4,00
Diisi dengan nilai A - D
SB, B, C, K 
(diisi oleh guru Mapel)

Disimpulkan secara utuh dari sikap peserta didik dalam Mapel (Deskripsi Koherensi)
(diisi oleh Wali Kelas berdasarkan hasil diskusi dengan semua guru kelas terkait)
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Nama guru)





3
Bahasa Indonesia (Nama guru)





4
Matematika (Nama guru)





5
Ilmu Pengetahuan Alam(Nama guru)





6
Ilmu Pengetahuan Sosial (Nama guru)





7
Bahasa Inggris (Nama guru)





KELOMPOK B
1
Seni Budaya (Nama guru)





2
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Nama guru)





3
Prakarya (Nama guru)






Catatan:
SB: Sangat Baik; B: Baik; C: Cukup; K: Kurang.









Deskripsi
NO
MATA PELAJARAN
KOMPETENSI
CATATAN
KELOMPOK A
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

3
Bahasa Indonesia
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

4
Matematika
Sikap sosial dan spiritual
Pengetahuan

Keterampilan

5
Ilmu Pengetahuan Alam
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

6
Ilmu Pengetahuan Sosial
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

7
Bahasa Inggris
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

KELOMPOK B
1
Seni Budaya
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

2
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

3
Prakarya
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan


Catatan:
1.     Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.
2.     Dinyatakan tidak naik kelas bila terdapat 3 mata pelajaran atau lebih, pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar